Lensa Moderat Al-Misbah: Pendekatan Wasathiyah Terhadap Keadilan Gender dalam Eksegesis Al-Qur'an
Kata Kunci:
Tafsir Al-Misbah, Wasathiyah, Keadilan Gender, Quraish Shihab, Eksegesis Al-QuranAbstrak
Kajian tafsir Al-Quran terkait keadilan gender kerap terjebak dalam dua kutub: patriarkalisme tekstualis yang mengabsolutkan hierarki gender, dan hermeneutika feminis radikal yang merevisi otoritas teks. Di antara keduanya, Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab menawarkan pendekatan wasathiyah (moderasi) yang menjadi fokus penelitian ini. Menggunakan metode deskriptif-analitis berbasis library research dengan pendekatan madzab tafsir, penelitian ini mengkaji bagaimana Al-Misbah menafsirkan ayat-ayat gender kunci, meliputi Q.S. Al-Hujurat: 13, An-Nisa: 34, Al-Baqarah: 228, dan An-Nisa: 1. Temuan penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Shihab secara konsisten menegaskan kesetaraan ontologis-spiritual laki-laki dan perempuan di hadapan Allah; kedua, konsep qawwamah ditafsirkan sebagai tanggung jawab kondisional, bukan superioritas kodrati; ketiga, konsep darajah dipahami sebagai kelebihan tanggungjawab, bukan hak istimewa. Pendekatan wasathiyah ini memadukan kesetiaan pada integritas teks dengan kepekaan terhadap maqashid al-syariah dan konteks sosio-historis. Kontribusi Al-Misbah bagi wacana keadilan gender di Indonesia tidak dapat diremehkan sebagai jembatan dialogis antara tradisi dan modernitas.



